Kabupaten Grobogan



Siapa sangka ternyata di Jawa ada aneka makanan khas yang wajib dicoba kala berkunjung ke sana.

Nama Resmi : Kabupaten Grobogan
Ibukota : Purwodadi
Tanggal berdiri : 4 Maret 1626
Bupati :Setyo Hadi
Wakil Bupati : Sugeng Prasetyo
Luas Wilayah: 1.975,865 km²
Jumlah Penduduk:  1.413.328 Jiwa 
Alamat Kantor: Jl. Jend. Gatot Subroto No. 6, Purwodadi – Jawa Tengah
T : (0292) 21062, 21001
F :  (0292) 21062
W : http://www.grobogankab.go.id/
Wilayah Administrasi:
Kecamatan : 19
Nama 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan :
Kedungjati
Karangrayung
Penawangan
Toroh
Geyer
Pulokulon
Kradenan
Gabus
Ngaringan
Wirosari
Tawangharjo
Grobogan
Purwodadi
Brati
Klambu
Godong
Gubug
Tegowanu
Tanggungharjo

Sejarah
Pada jaman Kerajaan Mataram, Susuhunan Amangkurat IV mengangkat seorang abdi bernama Ng. Wongsodipo menjadi Bupati monconagari (taklukan raja) Grobogan dengan nama RT Martopuro pada 21 Jumadil Akhir 1650 Saka atau 4 Maret 1726 M, dengan wilayah kekuasaannya yaitu : Sela, Teras Karas, Wirosari, Santenan, Grobogan, dan beberapa daerah di Sukowati bagian utara Bengawan Sala (serat Babad Kartasura / Babad Pacina : 172 – 174).

Oleh karena pada saat itu Kartasura masih dalam keadaan kacau, maka pengawasan terhadap daerah Grobogan diserahkan kepada kemenakan sekaligus menantunya bernama yaitu RT Suryonagoro (Suwandi) dan RT Martopuro sendiri masih tetap di Kartasura.

Tugas RT Suryonagoro adalah menciptakan struktur pemerintahan kabupaten pangreh praja, seperti adanya bupati, patih, kaliwon, pamewu, mantri, dan seterusnya sampai jabatan bekel di desa – desa
Ibu kota kabupaten pada saat itu di Grobogan, tetapi pada tahun 1864 ibukota kabupaten pindah ke Purwodadi.
Sampai dengan tahun 1903, yaitu sebelum dikeluarkannya Decentralisatie Besluit oleh Pemerintah Penjahan Belanda, Indonesia yang waktu itu namanya masih Nederland Indie (Hindia Belanda) dibagi dalam beberapa Gewesten yang bersifat administratif yang kemudian dibagi-bagi lagi dalam Regentschap.  Regentschap Grobogan saat itu berada dalam lingkungan Semarang Gewest.
Setelah diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905, regentschap diberi hak-hak otonomi dan untuk itu dibentuk Dewan Daerah. Regentschap Grobogan memperoleh otonomi penuh mulai tahun 1908.
Pada tahun 1928, berdasarkan Staatbad 1928 No. 117, Kabupaten Grobogan mendapat tambahan dua distrik dari Kabupaten Demak yaitu Distrik Manggar dengan ibukota di Godong dan Distrik Singenkidul dengan ibukota di Gubug. Kemudian pada tahun 1933 memperoleh tambahan Asistenan Klambu dari Distrik Undaan Kudus.
Pada masa pendudukan Jepang, terjadi perubahan tata pemerintahan daerah, yaitu dengan Undang-undang No. 27 tahun 1942.  Menurut UU ini seluruh Jawa kecuali daerah Vorstenlanden dibagi atas : Syuu (Karesidenen), Si (Kotapraja), Ken (Kabupaten), Gun (Distrik), Son (Onder Distrik), dan Ku (Kelurahan/Desa).
Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18, Indonesia dibagi atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-Undang.  Dalam penjelasan pasal 18 ini, Daerah Indonesia akan dibagi dalam Daerah Propinsi dan Daerah Propinsi dibagi lagi dalam daerah yang lebih kecil.
Tahun 1948, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah.  Pasal 1 UU ini menyatakan bahwa Daerah Negara Republik Indonesia tersusun dalam tiga tingkatan, yaitu : Propinsi, Kabupaten, Desa (Kota Kecil).
Selanjutnya berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 dibentuklah Daerah-daerah Tingkat II di lingkungan Propinsi Jawa Tengah.  Dengan demikian UU inilah yang mendasari pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan.

Demografi
Agama
Islam 98,28%
Protestan 1,08%
Katolik 0,37%
Buddha 0,14%
Hindu 0,08%
Konghucu 0,02%

Geografi
Kabupaten Grobogan merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah setelah Kabupaten Cilacap, dan berbatasan langsung dengan 9 kabupaten lain. Letak astronomis wilayah antara 110° 15′ BT – 111° 25′ BT dan 7° LS – 7°30’ LS, dengan jarak bentang dari utara ke selatan ± 37 km dan dari barat ke timur ± 83 km.[1]

Secara geografis, Grobogan merupakan lembah yang diapit oleh dua pegunungan kapur, yaitu Pegunungan Kendeng di bagian selatan dan Pegunungan Kapur Utara di bagian utara. Bagian tengah wilayahnya adalah dataran rendah. Dua sungai besar yang mengalir adalah Kali Serang dan Kali Lusi.

Dua pegunungan tersebut merupakan hutan jati, mahoni dan campuran yang memiliki fungsi sebagai resapan air hujan disamping juga sebagai lahan pertanian meskipun dengan daya dukung tanah yang rendah.

Lembah yang membujur dari barat ke timur merupakan lahan pertanian yang produktif, yang sebagian telah didukung jaringan irigasi. Lembah ini selain dipadati oleh penduduk juga aliran banyak sungai, jalan raya dan jalan kereta api.

Sebelumnya ibukota kabupaten Grobogan terletak di Kecamatan Grobogan bukan di Kecamatan Purwodadi, akan tetapi kemudian dipindah di Purwodadi, Bupati Grobogan pertama kali adalah Raden Surokerti Abinarang dan Bupati yang paling legendaris adalah Soegiri.

Budaya yang paling terkenal di Grobogan ini adalah seni tayub, dengan pemainnya yang legendaris adalah Lasmi dari desa Kropak.

Topografi
Sebagian besar wilayah terletak pada permukaan yang relatif datar dengan kemiringan kurang dari 5%, daerah berbukit dan pegunungan terletak di bagian utara dan selatan, tepatnya di sekitar jalur pegunungan kendeng utara dan selatan. Secara umum kondisi topografi yang ada dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok:

Daerah dataran, berada pada ketinggian sampai dengan 50 mdpl, dengan kelerengan 0 – 8%
Daerah perbukitan, berada pada ketinggian antara 50 -100 mdpl, dengan kelerengan 8 – 15%
Daerah dataran tinggi, berada pada ketinggian antara 100 – 500 mdpl, dengan kelerengan >15%

Geologi dan Jenis Tanah
Berdasarkan bentang alam dan asosiasi batuan penyusunnya, terdapat 7 jenis batuan, yaitu paleosen fasies sedimen, paleosen fasies batu gamping, pleistosen fasies sedimen, miosen fasies batu gamping, dan aluminium. Dari jenis batuan tersebut yang sebarannya merata adalah batuan aluminium dan paleosen fasies sedimen.

Hasil pelapukan batuan dan sedimentasi menghasilkan jenis tanah yang ada saat ini, yaitu aluvial dengan bahan induknya endapan liat dan pasir; Asosiasi Litosol, Mediteran kuning dan Rensina dengan bahan induknya batu kapur dan napal lunak; Komplek Regosol kelabu dan Grumosol kelabu tua dengan bahan induknya batu kapur dan napal; Grumosol dengan bahan induk endapan liat; Grumosol dengan bahan induk batu kapur dan napal; Asosiasi Grumosol tua coklat dengan bahan induk napal lunak; Asosiasi Mediteran merang kekuningan dan Mediteran coklat kekuningan dengan bahan induk batu liat lunak; Komplek Mediteran coklat kemerahan dan Litosol dengan bahan induk batu kapur dan napal. Dari jenis tersebut, aluvial kelabu dan aluvial coklat keabuan mempunyai sebaran yang hampir merata pada seluruh wilayah.

Batas Wilayah
Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Grobogan.
Utara Kabupaten Demak, kabupaten Kudus, dan kabupaten Pati
Timur Kabupaten Blora
Selatan Kabupaten Ngawi, kabupaten Sragen, dan kabupaten Boyolali
Barat Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak

Etimologi
Asal mula daerah itu disebut grobogan menurut cerita tutur yang beredar di daerah Grobogan, suatu ketika pasukan kesultanan Demak di bawah pimpinan Sunan Ngundung dan Sunan Kudus menyerbu ke pusat kerajaan Majapahit. Dalam pertempuran tersebut pasukan Demak memperoleh kemenangan gemilang. Runtuhlah Kerajaan Majapahit. Ketika Sunan Ngundung memasuki istana, dia menemukan banyak pusaka Majapahit yang ditinggalkan. Benda-benda itu dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sebuah grobog, kemudian dibawa sebagai barang boyongan ke Demak. Di dalam perjalanan kembali ke Demak, grobog tersebut tertinggal di suatu tempat karena sesuatu sebab, tempat itulah yang kemudian disebut Grobogan. Grobog juga adalah tempat menyimpan senjata/barang pusaka, wayang, perhiasan, dan sebagainya. Peristiwa tersebut sangat mengesankan hati Sunan Ngundung, sebagai kenangan, tempat tersebut di beri nama Grobogan, yaitu tempat grobog tertinggal.