Nama Resmi : Kabupaten Bulungan
Ibukota : Tanjung Selor
Tanggal berdiri : 12 Oktober 1960
Luas Wilayah: 13.925,72 km²
Jumlah Penduduk: 150.650
Bupati : Syarwani, S.Pd., M.Si
Wakil Bupati: Kilat, A.Md
Alamat Kantor: Jl. Kol. Soetadji No.1, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212
Website : http://www.bulungan.go.id
Wilayah Administrasi:
Kecamatan : 10
Nama 10 Kecamatan di Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara ( Kaltara )
Kecamatan Tanjung Selor
Kecamatan Bunyu.
Kecamatan Peso Hilir.
Kecamatan Peso.
Kecamatan Sekatak.
Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Kecamatan Tanjung Palas Tengah.
Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Kecamatan Tanjung Palas.
Sejarah
Secara Kronologis, sejarah perjalanan terbentuknya Bulungan sebagai Daerah Otonom, sebagai berikut:
Tahun 1731
Awal berdirinya Kesultanan Bulungan.Raja Pertama: Wira Amir gelar Amiril Mukminin (1731 – 1777)
Raja Kesultanan Bulungan yang ke-13 (terakhir): Datuk Tiras gelar Sultan Maulana Muhammad Djalalluddin (1931 – 1958)
Tahun 1950
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia , Kesultanan Bulungan ditetapkan sebagai Wilayah Swapraja
Tahun 1955
Berdasarkan: SK Gubernur Kalimantan No. 186/ORB/ 92/14/1950, kemudian disahkan menjadi UU Darurat RI Nomor 3 Tahun 1953. Status Wilayah Swapraja Bulungan dirubah menjadi Daerah Istimewa Bulungan.
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1955 Sebagai Kepala Daerah Istimewa : Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin (Datuk Tiras)
Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah.
Ketua DPRD Pertama : Muhammad Zaini Anwar (1955 – 1959)
Tahun 1959
Status Daerah Istimewa dirubah menjadi Daerah Tingkat II Bulungan. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959
Tahun 1960
Tanggal 12 Oktober 1960, Pelantikan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bulungan Pertama: Andi Tjatjo Gelar Datuk Wiharja (1960 – 1963)
Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan.
Tahun 1997
Bulan Desember 1997, Status Kota Administratif Tarakan ditingkatkan menjadi Kotamadya Tarakan (Terdiri dari: 2 Kecamatan, 12 Desa, dan Luas wilayah 507,10 Km’ )
Berdasarkan UU. Nomor 29 Tahun 1997.
Pemekaran Kabupaten Daerah Tk. II Bulungan menjadi 3 (tiga) Daerah Otonom, yaitu: Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan (masing-masing membawahi 5 Kecamatan)
Berdasarkan : UU. Nomor 47 Tahun 1999
Tahun 2000
Perubahan Nomenklatur Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan menjadi Kabupaten Bulungan dan Titelatur Bupati Kepala Daerah Tk. II Bulungan menjadi Bupati Bulungan.
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 (selanjutnya direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2D04 tentang Pemerintahan Daerah)
Tahun 2005
Tanggal 27 Juni 2005, pertama kali dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung untuk memilih Kepala Daerah ke- 12 (2005 – 2010)
Dasar pelaksanaan Pilkada : UU. Nomor 32 Tahun 2004 dan PP. Nomor 6 Tahun 2005.
Motto Kabupaten Bulungan
Kalimat “Merudung Pebatun de Benuanta” diambil dari bahasa Bulungan yang mempunyai makna saling bahu-membahu antar seluruh lapisan masyarakat dalam membawa Kabupaten Bulungan ke arah yang lebih baik
Perayaan Birau
Birau pada awalnya dilaksanakan dalam rangka syukuran khitanan anak Sultan Kerajaan Bulungan. Pesta diadakan secara meriah sehingga seluruh masyarakat turut bergembira merayakan telah dikhitannya putra Sultan.
Pelaksanaan Birau telah menjadi agenda resmi Pemerintah yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tanggal 12 Oktober bersamaan dengan peringatan HUT Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan. Tujuan pelaksanaan Birau adalah:
Upaya untuk melestarikan dan menggali potensi adat dan seni budaya asli Kabupaten Bulungan.
Memberikan hiburan kepada masyarakat dan penyampaian informasi hasil pembangunan daerah.
Sebagai media promosi pariwisata daerah dan upaya menarik wisatawan.
Sesuai dengan tujuan tersebut, maka dalam pelaksanaan Birau, selain menampilkan atraksi adat dan seni budaya daerah, tari kreasi, juga dipadukan hiburan modern dan kegiatan pameran pembangunan, serta pasar malam.
Demografi
Agama
Islam 70.60%
Katolik 6.18%
Budha 0.50%
Hindu 0.07%
Konghucu 5 Jiwa
Ekonomi
Berbagai potensi ekonomi yang terdapat di wilayah Kabupaten Bulungan yang dapat dipertimbangkan guna memberdayakan ekonomi rakyat, yaitu di antaranya menyangkut berbagai sektor dan sub sektor:
1. Pertanian
Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Bulungan tahun 2000 belum mencapai hasil yang optimal. Penggunana lahan sawah mengalami penurunan sampai 51,36 % yang disebabkan pemekaran Kabupaten Bulungan menjadi 3 kabupaten dan juga untuk pertanian tanaman sayur yang menurun dari 64.922 ha pada tahun 1999 menjadi 9.359 ha pada tahun 2000 yang juga dikarenakan pemekaran Kabupaten Bulungan. Sehingga ini menunjukan bahwa potensi lahan untuk Pertanian masih sangat terbuka luas.
2. Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang dikembangkan antara lain kelapa, kopi, kakao, lada, cengkih, jambu mete dan lainnya yang merupakan budidaya campuran dari beberapa jenis perkebunan. Luas areal perkebunan yang disediakan di Kabupaten Bulungan adalah seluas 152.007 ha, sedangkan lahan yang dimanfaatkan baru sebesar 5,1% atau seluas 7.884 ha dengan produksi sebesar 2.113,57 ton. Dengan demikian potensi pengembangan perkebunan didaerah ini masih sangat besar[3].
3. Peternakan
Di sektor peternakan, perkembangan produksinya secara kuantitatif menurun, mengingat berbagai faktor seperti iklim, bibit, teknologi dan pakan. Sampai tahun 1999 populasi ternak yang terbesar adalah ternak sapi potong yaitu sebanyak 3.526 ekor atau 37.99% dari total ternak yang terdiri dari sapi potong, kerbau, kambing dan babi. Kondisi merupakan peluang untuk mengembangkan ternak sebagai komoditi dagangan untuk mensuplai Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan
4. Perikanan
Potensi perikanan yang terdapat di Kabupaten Bulungan seperti budidaya laut dengan Luas potensi 242.260 hektar yang sebagian besar belum tergarap, untuk budidaya air payau dengan luas potensi lahan tambak 150.000 hektar, yang telah tergarap 100.000 hektar dan budidaya air tawar dengan luas potensi lahan 2.701,575 hektar, yang baru tergarap 50 hektar. Kegiatan usaha pengolahan hasil perikanan yang ada di Kabupaten Bulungan pada umumnya masih berkisar dalam bentuk usaha rumah tangga (Home Industry) seperti Pengeringan / Pengasinan ikan Teri, Putih dan berbagai ikan non ekonomis (rucah), sehingga hal tersebut menjadi potensi yang harus terus dikembangkan untuk kemajuan perekonomian daerah

