Kabupaten Banjar



Siapa sangka ternyata di Kalimantan ada aneka makanan khas yang wajib dicoba kala berkunjung ke sana.

Nama Resmi : Kabupaten Banjar
Ibukota : Martapura
Tanggal berdiri :  11 Juni 1950
Bupati : H. Saidi Mansyur
Wakil Bupati: H. Said Idrus Al-Habsyi.
Luas Wilayah: 4.688 km²
Jumlah Penduduk: 464.148 Jiwa
Alamat Kantor: Jl. A. Yani No. 2, Martapura – Kalimantan Selatan
Telp : (0511) 4723108 (0511) 4721002 ·
Fax : (0511) 4721538.
Wilayah Administrasi:
Kecamatan : 20
Nama 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar :
Kecamatan Aluh Aluh.
Kecamatan Aranio.
Kecamatan Astambul.
Kecamatan Beruntung Baru.
Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Kecamatan Gambut.
Kecamatan Karang Intan.
Kecamatan Kertak Hanyar.
Kecamatan Martapura ( ibukota kab Banjar ).
Kecamatan Martapura Barat.
Kecamatan Martapura Timur.
Kecamatan Mataraman.
Kecamatan Paramasan.
Kecamatan Pengaron.
Kecamatan Sambung Makmur.
Kecamatan Simpang Empat.
Kecamatan Sungai Pinang.
Kecamatan Sungai Tabuk.
Kecamatan Telaga Bauntung.
Kecamatan Tatah Makmur

Sejarah
Wilayah Kesultanan Banjar 1826-1860, dibagi dua wilayah regent (adipati) yaitu Martapoera dan Amonthaij
Pangeran Suria Winata, regent (Bupati) Martapura ke-2 pada masa kolonial Hindia Belanda

Sejak tahun 1826, terdapat perjanjian perbatasan antara Sultan Adam dengan pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1835, sewaktu pemerintahan Sultan Adam Alwasiqubillah telah dibuat untuk pertama kalinya ketetapan hukum tertulis dalam menerapkan hukum Islam di Kesultanan Banjar yang dikenal dengan Undang-Undang Sultan Adam.[6] Tahun 1855, daerah Kesultanan Banjarmasin merupakan sebagian dari De zuider-afdeeling van Borneo termasuk sebagian daerah Dusun (Tamiang Layang) dan sebagian Tanah Laut.

Dari beberapa sumber disebutkan ada beberapa tempat yang menjadi kedudukan raja (keraton) setelah pindah ke Martapura, seperti Kayu Tangi, Karang Intan dan Sungai Mesa. Tetapi dalam beberapa perjanjian antara Sultan Banjar dan Belanda, penanda tanganan di Bumi Kencana. Begitu juga dalam surat menyurat ditujukan kepada Sultan di Bumi Kencana Martapura. Jadi Keraton Bumi Kencana Martapura adalah pusat pemerintahan (istana kenegaraan) untuk melakukan aktivitas kerajaan secara formal sampai dihapuskannya Kesultanan Banjar oleh Belanda pada tanggal 11 Juni 1860.

Setelah jatuh menjadi daerah protektorat Hindia Belanda, Sultan Banjar dan mangkubumi cukup hanya menerima gaji tahunan dari Belanda. Di bawah mangkubumi yang dilantik Belanda, daerah protektorat Kesultanan Banjar dibagi menjadi dua divisi yaitu divisi Banua Lima di bawah regent Raden Adipati Danu Raja dan divisi Martapura di bawah regent Pangeran Jaya Pamenang. Divisi Martapura terbagi dalam 5 Distrik, yaitu Distrik Martapura, Distrik Riam Kanan, Distrik Riam Kiwa, Distrik Benua Empat dan Distrik Margasari. Regent Martapura terakhir adalah Pangeran Suria Winata. Jabatan regent dihapuskan pada tahun 1884.

Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan masuk ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Daerah-daerah bekas Kesultanan Banjar digabungkan dengan daerah-daerah yang sudah menjadi milik Belanda sebelumnya.

Wilayah Kalimantan Selatan dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Martapura. Selanjutnya terjadi perubahan dalam keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda. Sejak 1898 di bawah Afdeeling terdapat Onderafdeeling dan distrik.

Pembagian administratif tahun 1898 menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, Afdeeling Martapoera dengan ibu kota Martapura terdiri dari:
Onderafdeeling Martapoera terdiri dari: Distrik Martapura.
Onderafdeeling Riam Kiwa dan Riam Kanan terdiri dari:
Distrik Riam Kiwa
Distrik Riam Kanan

Onderafdeeling Tanah Laoet terdiri dari:
Distrik Pleihari
Distrik Maluka
Distrik Satui

Afdeeling Martapoera terdiri dari 3 onderafdeeling, salah satunya adalah onderafdeeling Martapura dengan distrik Martapura. Dalam tahun 1902, Afdeeling Martapura membawahi 3 onderafdeeling: Martapura, Pengaron dan Tanah Laut.[10] Perubahan selanjutnya Martapura menjadi onderafdeeling di bawah Afdeeling Banjarmasin. Afdeeling dipimpin oleh Controleur dan Kepala Distrik seorang Bumiputera dengan pangkat Kiai. Setelah kedaulatan diserahkan oleh pemerintah Belanda kepada Republik Indonesia tanggal 27 Desember 1949, ditetapkan daerah Otonomi Kabupaten Banjarmasin. Daerah otonom Kabupaten Banjarmasin meliputi 4 Kawedanan.

DPRDS pada tanggal 27 Februari 1952, mengusulkan perubahan nama Kabupaten Banjarmasin menjadi Kabupaten Banjar yang disetujui dengan Undang-undang Darurat 1953, kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang No. 27 Tahun 1959.

Demografi
Agama
Islam 99.12%
Kristen Protestan 0.30%
Hindu 0.25%
Kaharingan 0.17
Katolik 0.12
Buddha 0.04%

Ekonomi
Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dari perkebunan karet yang rata-rata adalah kebun perseorangan. Selain itu perkebunan jeruk menjadi penopang hidup sebagian masyarakat yang merupakan produk unggulan dari Kecamatan Astambul. Keberadaan perusahaan lokal, nasional dan asing yang bergerak dibidang Tambang Batubara turut memberikan andil besar terhadap perekonomian di Kabupaten Banjar.

Tambang Batubara di kabupaten ini dikelola oleh perusahaan seperti PT. Pamapersada Nusantara, PT. Kalimantan Prima Persada, PT. Pinang Coal Indonesia dan lain-lain yang diawasi oleh Perusahaan Daerah (PD. Baramarta).

Suku Bangsa
Mayoritas penduduk Kabupaten Banjar berasal dari etnis Banjar. Terdapat pula etnis Jawa, Madura dan Sunda yang datang sebagai transmigran. Selain itu ada pula keturunan Arab yang banyak mendiami perkotaan dan kecamatan Martapura Timur. Suku bangsa yang ada di Kabupaten Banjar antara lain:
Suku Banjar: 361.692 jiwa
Suku Jawa: 29.805 jiwa
Suku Bugis: 828 jiwa
Suku Madura: 13.047 jiwa
Suku Bukit: 1.737 jiwa
Suku Mandar: 17 jiwa
Suku Bakumpai: 34 jiwa
Suku Sunda: 1.187 jiwa
Suku lainnya: 3.554 jiwa